Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Saat ini adik Irwansyah, Hafiz Faturrahman, tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Tak main-main, Hafiz disebut-sebut telah merugikan negara sebesar Rp 3,3 miliar.
Lantaran tak pernah memenuhi panggilan pihak kepolisian atas penyelidikan kasus ini, adik Irwansyah pun ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor
Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor, Juanda, menyebut bahwa Hafiz sudah menjadi DPO selama sekitar satu tahun.
Pihak yang berwenang pun sudah berusaha melakukan pencekalan terhadap Hafiz.
"Yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai DPO dan kami telah melakukan upaya pencekalan," terang Juanda dilansir dari TribunSeleb, Selasa (25/10/2022).
Adapun kasus yang melilit adik Irwansyah itu adalah dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan kredit pada bank.
"Terkait penyalahgunaan kredit Briguna pada Bank BRI di Kantor Cabang Pembantu Tegar beriman," ujarnya.
Adapun jumlah kerugian yang dialami oleh negara, kata Juanda ialah mencapai Rp 3,3 miliar.
Kejari Kabupaten Bogor juga sudah menyebar poster DPO Hafiz lengkap dengan ciri-ciri dan nomor telepon yang bisa dihubungi sebagai upaya agar Hafiz bisa segera ditangkap.
Soal status adik kandungnya yang kini jadi DPO, Irwansyah pun mengaku pasrah.
Bintang film Heart ini merasa kecewa pada sang adik yang telah melakukan tindakan tak terpuji.
"Irwan sangat menyesalkan kenapa adiknya sampai berbuat seperti itu," kata Zakir Rasyid, kuasa hukum Irwansyah.
Apalagi Hafiz juga telah merugikan Irwansyah sejumlah miliaran rupiah hingga membuat Zaskia Sungkar pun ikut kecewa.
"Irwan sama Zaskia ini kecewa dengan Hafiz karena ada satu unit rumah yang mereka beli, tapi sertifikatnya dipakai Hafiz untuk agunan bank."
"Itu yang membuat Zaskia dan Irwan tidak terima, karena salah satu rumahnya dipasang plang sita oleh kejaksaan," tuturnya.
Seperti dikutip dari TribunJogja.com, Selasa (25/10/2022), Hafiz memang menggunakan sertifikat rumah Irwansyah untuk mengambil kredit di bank dengan besaran Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar rupiah.
Aksi yang sudah berlangsung sejak 2018 ini diketahui Irwansyah lantaran dirinya mendapatkan surat tagihan dari bank, padahal tidak merasa berhutang.
Hafiz melakukan aksinya dengan cara memalsukan tanda tangan Irwansyah dan Zaskia Sungkar.
"Diduga kuat saudara Hafiz ini memalsukan tanda tangan Irwan dan Zaskia Sungkar untuk kepentingannya.
Kepentingannya untuk melakukan peminjaman uang di salah satu bank swasta itu, sebesar Rp 1 sampai 2 miliar," tambah Zakir.
Atas perbuatan Hafiz, Irwansyah dan Zaskia Sungkar pun harus merelakan empat buah rumah dan satu unit mobil.
Kerugiannya pun tak main-main, yakni mencapai Rp 5 miliar.
"Ada satu mobil.
Jadi, kurang lebih sekitar 4 unit rumah dan satu mobil.
Total-total kerugiannya itu sekitar Rp 5 miliar," jelas Zakir.
(*)