Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Richard Eliezer kembali menjalani sidang atas kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Agenda sidang yaitu mendengar keterangan dari 12 saksi antara lain dari pengacara Brigadir J, yaitu Kamaruddin Simanjuntak.
Usai sidang, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan kepada awak media perihal kejanggalan jenis senjata yang digunakan oleh Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Dimana jenis senjata tersebut tak seharusnya dimiliki atau digunakan Bharada E yang pangkatnya masih pemula.
"Siapa sih yang berhak menggunakan senjata Glock17 buatan australia itu, maka para jendral-jendral teman saya itu mengatakan wah saya memakai itu setelah saya berpangkat Brigjen Pol, wah ini buat kita aneh kok polisi pemula (Bharada E) bisa memakai Glock 17, bahkan lebih canggih daripada almarhum," ungkap Kamaruddin Simanjuntak saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Di samping itu, Kamaruddin Simanjuntam juga menyampaikan perihal kejanggal soal layak atau tidaknya Bharada E dalam menggunakan senjata.
"Nah kemudian saya juga berkonsultasi dengan para senior tentang tata cara pemakaian senjata, harus ada uji kelayakan dari biro psikologi, harus ada suratnya, ketika saya ucapakn itu ternyata mereka langsung melakukan obstraction of justice, artinya menciptakan bukti palsu seolah-olah Bharada E ini layak menggunakan itu, padahal dia masih pemula masih belajar menggunakan senjata," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.
Siapa sangka, ternyata kejanggalan yang disampaikan Kamaruddin Simanjuntak dibenarkan oleh Bharada E.
Namun, Kamaruddin Simanjuntak meminta Bharada E ditetapkan sebagai tersangka karena turut serta dalam melakukan tindak kejahatan.
"Dan ternyata tadi semua yang saya terangkan itu intinya dibenarkan oleh Bharada Richard Eliezer, maka saya katakan dulu Bharada Richard Eliezer harus tersangka, kenapa? Karena ketika saya umpan dia dengan satu umpanan, Indonesia belum memiliki peluru yang bisa muter balik, setahu saya di dunia yang punya hanya Israel, saya bilang gitu, maka dia diajar-ajari kenapa ada tembakan dari belakang tembus ke hidung, karena setelah dia lumpuh atau tersungkur untuk memastikan saya tembak lagi dari belakang, itu kan kejahatan, tugas polisi bukan membunuh tapi melumpuhkan, maka saya katakan ini Bharada Richard Eliezer juga memenuhi unsur kejahatan karena dia menembak yang sudah lumpuh maka jadikan tersangka, maka dijadikan tersangka," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.