Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Richard Eliezer atau Bharada Ekembali menjalani sidang atas kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (25/10/2022).
Agenda sidang kali ini yaitu mendengar keterangan dari 12 saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Selain keluarga Brigadir J, Kausa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak turut serta memberi kesaksian dalam sidang kali ini.
Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan kesaksian bahwa ada 3 orang yang menembak Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo, Richard Eliezer dan Putri Candrawathi.
Selain itu, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa Richard Eliezer juga membenarkan perihal ada 3 pelaku yang menembak Brigadir J.
Menanggapi hal ini, Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy, mengungkapkan bahwa kliennya mengungkapkan hanya 2 orang yang menembak Brigadir J.
"Bharada Eliezer menyampaikan ada dua penembak ya, nanti dicocokkan dengan alat bukti lainnya. Itu kan tadi yang disampaikan rekan Kamaruddin kan berdasarkan informasi. Nanti kan kita lihat di fakta-fakta persidangan ya," ungkap Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy, saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Di mana dua orang penembak yang disampaikan Richard Eliezer tersebut yaitu Richard Eliezer dan Ferdy Sambo.
"Mengenai 3 penembak yang disampaikan itu ada catatan juga dari kami, bahwa klien kami menyampaikan yang menembak itu adalah Richard Eliezer dan Ferdy Sambo, ini kan permasalahnnya adalah alat buktinya kan rusak, peluru-pelurunya rusak, karena kalau temen-temen liat tadi yang diambil dari timsus itu sudah berapa kali rekontruksi, tapi nanti kita akan buktikan di persidangan ya," ungkap Ronny Talapessy.
Sehingga, nanti akan dibuktikan dan diungkap di persidangan perihal senjata dan jumlah pelaku yabg menembak Brigadir J.
"Nanti kan kelihatan senjata siapa, pelurunya siapa, balistiknya siapa, kemudian dari labfornya bagaimana. Itu nanti akan disampaikan ya," ungkap Ronny Talapessy.
Perihal jumlah penembak yang diungkapkan Kamaruddin Simanjuntak berjumlah 3 orang, Ronny Talapessy sudah menjadikan itu sebagai catatan.
"Tadi kan ditanya sama Majelis Hakim, makanya nanti catatan itu nanti kita sampaikan bahwa kita maunya transparan, kemudian peradilan cepat dan sederhana. Kita mengikuti lah proses ini kan. Tetapi masalah pembuktian nanti di agenda pembuktian," ungkap Ronny Talapessy.
(*)