Grid.ID - Dalam rangka mendukung rangkaian Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak yang akan diadakan pada 2024 mendatang, KompasTV gelar festival edukatif bertajuk ‘Partysipasi’ yang diadakan di Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Senin siang (24/10/22), dan dihadiri oleh ribuan mahasiswa UMN.
Acara perdana ini merupakan bentuk sosialisasi, yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, khususnya calon pemilih muda agar ikut berpartisipasi di pesta politik tahun 2024.
Hal ini mengacu pada data jumlah peserta pemilu 2024, bahwa Generasi Y dan Generasi Z (rentang usia 17 – 39 tahun) merupakan peserta pemilu terbanyak.
Partisipasi pemilih muda akan menjadi peluang sekaligus tantangan besar dalam pemilu serentak 2024 mendatang.
Oleh karena itu KompasTV menjembatani untuk mengedukasi para calon pemilih muda lewat acara Partysipasi.
Partysipasi diramaikan oleh sederet narasumber inspiratif yakni, Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Pemimpin Redaksi Kompas.com Wisnu Nugroho, Hanung Bramantyo, Cania Citta, Wakil Ketua BEM UMN Franciscus Edward, hingga para komika SUCI, Ate dan Alif.
Tak ketinggalan, acara semakin meriah oleh penampilan spesial dari penyanyi Gangga Kusuma, Jaz Hayat, dan Rahmania Astrini.
Dentamira Kusuma, Manager Current Affair & Talkshow KompasTV mengatakan, “Partysipasi ini berangkat dari data, bahwa ada sekitar 51% Gen Z dan Gen Y yang akan ikut memilih di Pemilu 2024. Faktanya bahkan, banyak yang baru pertama kali memberikan suaranya di 2024."
"Ini adalah pekerjaan rumah bagi KompasTV, yang juga merupakan televisi Rumah Pemilu, bagaimana kami bisa berkontribusi mengajak anak muda untuk melek tentang apa yang terjadi di 2024.”
Baca Juga: KompasTV Sabet Dua Penghargaan Dalam Anugerah KPI 2022
Denta juga menerangkan acara Partysipasi merupakan kick-off event, kedepannya KompasTV akan selalu menjemput bola untuk datang langsung ke kampus-kampus, merangkul audiens yang ada di kampus yang memang pusatnya Gen Y dan Z, baik itu mahasiswanya maupun dosen.
Kedepannya acara ini akan dilaksanakan di 2023 secara konsisten, karena acara ini dikemas tidak hanya sekedar gaya anak muda, tidak hanya sekedar menerima sharing informasi, tapi juga kita menyisipkan ‘party’, maka dari itu tajuk acara ini adalah Partysipasi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Hasyim Asy’ari juga mengungkapkan, “KPU mendorong agar teman-teman mahasiswa melalui BEM atau senat mahasiswa dapat mengorganisir untuk melakukan roadshow, silaturahim dengan para pimpinan partai politik, karena kewenangan untuk mencalonkan Presiden, Kepala Daerah, Gubernur, Bupati, Walikota, hingga Anggota DPR, Anggota Kabupaten Kota itu adalah partai politik.”
“Kalau kita tidak pernah komunikasi, menyampaikan aspirasi, ini seolah-olah kita membiarkan partai politik berjalan sesuai dengan logika dan cara berpikir partainya sendiri."
"Semestinya juga memperhatikan, mendengarkan aspirasi dari berbagai macam pemilih,” ungkap Hasyim.
Karena itu, menurut Hasyim, tugas KPU tidak hanya mengadakan sosialisasi untuk mendorong calon pemilih ikut berpartisipasi dalam Pemilu, tapi juga sosialisasi pelaksanaan teknisSeruan dan ajakan sosialisasi Pemilu tidak hanya disampaikan oleh Hasyim Asy’ari saja.
Franciscus Edward selaku Wakil Ketua BEM GEN XII UMN, dan juga sebagai perwakilan Gen Z turut mengimbau kepada para mahasiwa yang hadir di acara Partysipasi untuk terlibat dalam proses Pemilu.
Baca Juga: Stand Up Cinta, Ikuti Kisah Perjalanan 10 Komika SUCI X KompasTV, Malam Ini
“Ini adalah kesempatan kita, kita yang akan menentukan masa depan Indonesia."
"Maka dari itu penting bagi kita mempersiapkan untuk mengikuti pemilu 2024, kita wajib cari tahu siapa kandidat-kandidat yang akan mencalonkan, apa kelebihan dan kekurangan, dan perlu mencari alasan mengapa kita memilih si A atau calon B, E, F, G, dan seterusnya."
"Jangan sampai kita jadi followers saja, yang hanya ikut-ikutan orang lain. Kita punya hak dan otoritas untuk memilih,” ujar Edward.
Seperti yang diketahui, tepat di tanggal 14 Februari 2024, Indonesia kembali menggelar Pemilihan Umum secara serentak.
Kandidat yang dipilih nantinya menentukan siapa yang akan menduduki kursi legislatif (DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD) dan kursi eksekutif (Presiden dan Wakil Presiden).
Artinya, calon pemilih akan mencoblos lima surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
(*)