Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Nikita Mirzani baru-baru ini ditahan.
Ya, Nikita Mirzani ditahan lantaran dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Nikita Mirzani ditahan pada Selasa (25/10/2022) malam.
Dikutip Grid.ID dari TribunSeleb pada Rabu (26/10/2022), Nikita Mirzani awalnya tiba di Kantor Kejari Serang sekitar pukul 15.30 WIB.
Tak sendirian, ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid dan Ferdinand Hutahaean.
Nikita ditahan lantaran kasusnya sudah memasuki tahap kedua.
Namun, sebelum akhirnya dibui, perempuan yang kerap disapa Nyai ini pun sempat menolak.
Dirinya bahkan sempat berteriak histeris.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak.
"Iya tadi sempat menolak," ujarnya.
"Cuma kita kan persuasif, manusiawi, bagaimanapun juga," lanjut dia.
Kabar mengenai penahanan Nikita Mirzani pun juga diketahui oleh sahabatnya, Fitri Salhuteru.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Rabu (26/10/2022), Fitri pun mengaku tak ingin banyak berkomentar mengenai penahanan sang sahabat.
Ia juga mengungkap bahwa pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi itu sudah siap.
"Tidak ada komen untuk penahanan Nikita," tulisnya melalui akun Instagram.
Dirinya juga menyinggung perihal ketidakadilan dalam kasus ini.
"Karena Nikita sudah siap dan tahu dia akan diperlakukan lagi-lagi tidak adil di negeri ini," lanjutnya.
Tak hanya itu, dirinya pun juga meminta Kapolri untuk memperhatikan kasus ini.
Ia menyebut bahwa kasus ini memiliki bukti yang tidak jelas.
"Semoga bapak Kapolri @listyosigitprabowo memberikan perhatian untuk masalah yang menimpa Nikita," tulisnya.
"Jika ITE yang bukti nya tidak jelas saja Nikita diperlakukan bak penjahat berat," sambungnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Nyai Sempat Histeris dan Menolak Dibawa ke Bui: Kalian Pikir Saya Penjahat?
Ia juga menyinggung perihal kasus penyekapan yang terjadi.
"Apakah penyekapan yang korban dan buktinya jelas akan bebas berkeliaran," tulis dia.
Fitri berharap agar hukum di Tanah Air bisa ditegakkan dengan adil.
"Hanya ingin melihat bagaimana kasus saudara pelapor di Polres @polres.jaksel tentang kejahatan 'ham' penyekapan dan penganiayaan, semoga hukum pun bisa ditegakkan," tulisnya.
"Saya akan speak up masalah ini hingga ada keadilan yang fair di negeri ini," sambung dia.
(*)