Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Sejumlah korban didampingi Kuasa Hukum, Zainul Arifin, melaporkan pemilik Robot Trading Net89, Reza Paten, ke Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Laporan tersebut terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan tanpa izin melalui media elektronik.
"Hari ini kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan tanpa izin menggunakan media elektronik yang diduga dilakukan oleh individu-individu atau korporasi robot trading net 89," ungkap Kuasa Hukum, Zainul Arifin, saat ditemui Grid.ID di Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Di samping itu, Zainul Arifin mengungkapkan ada ratusan orang pelaku yang diduga terseret dalam kasus ini, termasuk para publik figur.
"Dari proses ini, ada 134 para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana ini," lanjutnya.
"Diduga 5 orang publik figur, 7 orang founder, 5 CEO, ada 37 orang terkait leadernya, 51 orang terkait, jadi total ada 134."
"Oknum ini saya rasa skema yang dilakukan yakni Ponzi. Para korban ini menyampaikan kepada kami untuk mencari keadilan. Maka harapan kami ke mabes Polri untuk menjadi atensi," jelas Zainul Arifin.
Para publik figur tersebut di antaranya menerima aliran dana dari founder Net89, Reza Paten.
"Yang diduga publik figur ya, Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Ady Prakarsa, kemudian Mario Teguh. Mereka diduga terlibat dalam hal ini," sambungnya.
"Kalau Atta Halilintar diduga melelang bandana ya Rp 2,2 miliar dari foundernya Net89, Reza Paten. Kalau Taqy Malik dia diduga menerima dana lelang sepeda Rp 300 juta, diduga TPPU Pasal 5," kata Zainul.