Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Nama Nikita Mirzani jadi sorotan saat mendadak sosok yang akrab disapa Nikmir ini ditahan polisi.
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com pada Rabu (26/10/2022), Nikta Mirzani dikabarkan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Serang, Banten, Selasa (25/10/2022) malam.
Nikita Mirzani terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik dan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan dinyatakan sebagai tersangka.
Masjuno menyebut bahwa Nikita Mirzani ditahan bersama dengan 8 orang lain.
"Sudah resmi ditahan dan ditempatkan di sel di kamar bersama WBP yang lain," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Banten, Masjuno.
"(Sekamar) Ada 8 orang, berarti totalnya 9 orang dengan Nikita," sambungnya.
Meski Nikita Mirzani adalah publik figur, Masjuno menyebut bahwa perlakuan kepada Nikita Mirzani tidak akan dibeda-bedakan.
"Kita akan berikan pelayanan sesuai SOP yang kita miliki," ujar Masjuno.
"Di dalam kamar ada kipas pasti, perlengkapan-perlengkapan yang mendasar, kebutuhan sehari-hari ada semuanya itu aja," sambungnya.
Masjuno menyebut bahwa Nikita Mirzani akan diminta beradaptasi dengan kondisinya sekarang dan dilarang dijenguk.
"Tapi dia bisa mengikuti kegiatan-kegiatan bimbingan kerohanian, kemudian kegiatan lainnya juga ada," ujar Masjuno.