Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Waduh, Atta Halilintar terancam 5 tahun penjara lantaran terseret kasus dugaan penipuan robot trading Net89.
Kabar mengenai Atta Halilintar terancam 5 tahun penjara karena terseret kasus robot trading ini tentu mengejutkan publik.
Apalagi sebelum tereret kasus robot trading, Atta Halilintar sempat menggegerkan netizen karena aksinya sawer Bunda Corla ratusan juta rupiah.
Diberitakan Grid.ID sebelumnya, Atta Halilintar menjadi salah satu publik figur yang diduga terlibat menerima aliran dana dari robot trading Net89.
Sejumlah korban didampingi kuasa hukum Zainul Arifin telah melaporkan pemilik robot trading Net89, Reza Paten, ke Mabes Polri Jakarta Selatan, pada Rabu (26/10/2022).
Reza Paten dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan tanpa izin melalui media elektronik.
Para korban kabarnya mengalami kerugian mencapai Rp28 miliar.
Ada ratusan orang yang diduga terseret dalam kasus tersebut, termasuk publik figur, salah satunya Atta Halilintar.
Zainul Arifin mengungkapkan, Atta Halilintar diduga menerima aliran dana dari Reza Paten saat melelang bandananya seharga Rp2,2 miliar.
Uang yang diterima Atta Halilintar tersebut kabarnya digunakan untuk membangun masjid.
"Kalau Atta Halilintar diduga melelang bandana ya Rp2,2 miliar dari foundernya Net89, Reza Paten," kata Zainul Arifin yang dikutip dari Grid.ID, Rabu (26/10/2022).