Find Us On Social Media :

Kronologi Nikita Mirzani Ditahan Atas Kasus UU ITE, Berawal dari Postingan, Dipolisikan hingga Rumah Dikepung

By Mia Della Vita,None, Rabu, 26 Oktober 2022 | 16:09 WIB

Nikita Mirzani ditahan

Penangguhan penahanan Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, mengajukan penangguhan penahanan karena kliennya harus meninggalkan tiga orang anak di rumah tanpa pendampingan.

Pihak penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota mengabulkan penangguhan penahanan itu sehingga Nikita diperbolehkan pulang dengan status wajib lapor Senin dan Kamis.

Ditahan

Nikita Mirzani berteriak dan menangis saat hendak ditahan dan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten, Selasa (25/10/2022).

Awalnya, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota menyerahkan tersangka kasus pencemaran nama baik itu ke Kejari Serang.

Nikita tiba di Kantor Kejari Serang di Jalan Raya Serang Pandeglang, pukul 15.30 WIB bersama tim kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid dan Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Laporkan Nikita Mirzani Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Inilah Arti Nama Dito Mahendra, Ternyata Memiliki Makna Ini

Namun, saat hendak ditahan, Nikita berteriak dan menangis. Alasan objektif melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani karena ancaman pidananya di atas lima tahun penjara.

Sementara, alasan subjektif, sesuai Pasal 21 ayat 1 KUHPidana menyebutkan bahwa tersangka agar tidak mengulangi perbuatannya, tersangka tidak melarikan diri, dan tidak menghilangkan barang bukti.

Usai Nikita ditahan, jaksa penuntut umum akan mempersiapkan surat dakwaan dengan waktu 20 hari untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Kasus Nikita Mirzani Vs Dito Mahendra, Instagram Story Berujung Bui"