Grid.ID- Seperti inilah kehidupan Nikita Mirzani di penjara setelah ditahan Kejari Serang atas kasus pencemaran nama baik.
Nikita Mirzani telah ditahan di Rutan Kelas Kelas IIB Serang pada Selasa (25/10/2022).
Sama seperti tahanan lain, Nikita Mirzani tidak mendapatkan perlakuan khusus.
Nikita Mirzani tidur satu sel bersama delapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan lainnya.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kemenkumham Banten, Juno.
Nikita Mirzani ditahan karena laporan Dito Mahendra, seorang pengusaha, atas tuduhan pencemaran nama baik.
Saat tahu akan ditahan, Nikita Mirzani sempat teriak-teriak dan menyebut nama Dito Mahendra.
Menurut Juno, Nikita Mirzani sudah ditempatkan di sel bersama dengan tahanan yang lainnya.
Ada delapan tahanan ditambah Nikita total sembilan orang.
"Sudah ditempatkan di sel di kamar bersama dengan WBP yang lainnya," terang Juno, dikutip dari TribunBanten.com.
"Dengan 8 orang WBP ditambah Nikita total sekitar 9 orang," sambungnya.