Grid.ID - Kabar mengejutkan datang dari artis Nikita Mirzani.
Pasalnya, Nikita Mirzani mendadak ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang, Selasa (25/10/2022)
Nikita Mirzani ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang, Selasa (25/10/2022) atas kasus dugaan penyalahgunaan Undang Undang ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan kekasih Nindy Ayunda, yakni oleh Dito Mahendra.
Nikita Mirzani pun sempat menangis saat hendak ditahan.
Bahkan ia juga berteriak di gedung Kejari Serang dan memanggil nama Dito Mahendra.
Kabarnya, ibu tiga anak tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan.
"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan tahap dua untuk 20 hari kedepan 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022 di Rutan Serang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak dikutip TribunStyle.com, Rabu, (26/10/2022).
Dijelaskan Freddy, alasan objektif penyidik melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani karena ancaman pidananya di atas lima tahun.
Sedangkan alasan subjektif, sesuai Pasal 21 ayat 1 KUHPidana menyebutkan bahwa tersangka agar tidak mengulangai perbuatannya, tersangka tidak melarikan diri, dan tidak menghilangkan barang bukti.
Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penistaan (fitnah) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHPidana.
Berani jebloskan Nikita Mirzani ke polisi, Dito Mahendra rupanya sempat sakit hati dengan unggahan sang artis.
Dito Mahendra tak terima dengan tudingan yang dilayangkan Nikita Mirzani lewat media sosial.
Adapun Dito Mahendra lewat kuasa hukumnya, Yafet Rissy menjelaskan ucapan dan unggahan apa yang dimuat Nikita Mirzani membuat klienya merasa dirugikan.
Salah satunya Nikita Mirzani menulis nama Dito Mahendra lengkap dengan Foto.
“Saya jelaskan bahwa di unggahan (Nikita), di atas ditulis 'ini Dito Mahendra', lalu di bawahnya ada foto Mas Dito," ucap Yafet di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu (25/6/2022).
Kuasa hukum Dito Mahendra yang lain, Luvino Siji Samura pun mengungkapkan tulisan yang disematkan dalam unggahan Nikita Mirzani yang menampilkan foto Dito.
"Abang propam, jangan mau percaya sama omongan yang banyak menipu atau PHP.
Kepada para senior, namanya Dito Mahendra," ucap Luvino.
Hal yang mendasari kliennya melapor ke polisi kata Yafet karena unggahan Nikita yang menuduh bahwa Dito banyak ngomong, penipu, dan PHP (Pemberi Harapan Palsu).
Padahal menurut pengakuan Dito, ia tidak mengenal Nikita Mirzani.
Bahkan, tidak pernah berinteraksi secara personal, sosial, dan bisnis. Sehingga postingan Nikita Mirzani itu membuat Dito kaget.
"Itu Mas Dito sangat kaget dengan postingan itu, karena klien kami merasa tidak mengenal orang ini," ucap Yafet.
Isi dari unggahan Nikita Mirzani itu kini menjadi barang bukti penyidik Sat Reskrim Polresta Serang Kota.
Berikut deretan kasus hukum yang pernah menimpa Nikita Mirzani yang Tribunnews rangkum dari berbagai sumber:
1. Kasus penganiayaan (2012)
Dikutip dari grid.id, Nikita Mirzani dituduh melakukan penganiayaan terhadap Olivia Maesandy pada 5 September 2012.
Penganiayaan tersebut terjadi di sebuah kafe kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Niki mangkir pada pemanggilan pertama.
Ia kemudian baru memenuhi panggilan polisi pada 16 Juli 2012.
Pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi itu ditahan polisi hampir 50 hari sebelum mendapat Penangguhan Penahanan dan dikenai Wajib Lapor.
2. Kasus penganiayaan terhadap mantan suami, Dipo Latief (2018)
Dikutip dari Tribunnews, Nikita Mirzani pernah menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Dipo melaporkan Niki ke Polres Jakarta Selatan pada akhir 2018.
Terdapat dua tuduhan yang dilaporkan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.
Pihak Pengadilan Jakarta Selatan memvonis terdakwa Niki 6 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan atas dugaan penganiayaan.
3. Kasus pencemaran nama baik (2019)
Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi oleh advokat Elza Syarief atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Kasus tersebut bermula saat Elza dan Niki hadir di acara Hotman Paris Show.
Elza saat itu merupakan kuasa hukum Sajad Ukra, mantan suami Niki.
Sajad Ukra mengeluhkan sulitnya bertemu dengan anaknya yang sedang dalam asuhan Niki.
Tak disangka, Niki naik panggung dan meluapkan emosi kepada Elza.
4. Kasus penghinaan terhadap Habib Rizieq (2020)
Nikita Mirzani dinilai menghina Habib Rizieq.
Pada 2020, Habib Rizieq baru saja pulang dari Arab Saudi.
Sebenarnya Niki tak menyebut nama Habib Rizieq secara langsung.
Ia hanya menyebut Habib 'Tukang Obat'.
Namun, Niki diminta oleh Habib Alwi untuk meminta maaf kepada Habib Rizieq.
Selain itu, Niki juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian terhadap ulama oleh organisasi yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta.
7. Kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra (2022)
Kembali dikutip dari Tribunnews, kala itu Nikita Mirzani sempat dijemput paksa oleh personel Satreskim Polresta Serang Kota pada Kamis (21/7/2022) kemarin pukul 14.50 WIB.
Niki ditangkap di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan.
Penangkapan ini dilakukan lantaran Niki dinilai tidak kooperatif selama proses penyidikan.
"Pertimbangan penangkapan terhadap tersangka NM tentu saja pada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan himbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung," demikian keterangan dalam siaran pers Polda Banten.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Terungkap Isi Postingan Nikita Mirzani yang Bikin Dito Mahendra Sakit Hati, Pilu Kini Ditahan,
(*)