Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Sejumlah korban didampingi Kuasa Hukum, Zainul Arifin, melaporkan pemilik Robot Trading Net89 dan kawan-kawan ke Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Laporan tersebut terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan tanpa izin melalui media elektronik.
Zainul Arifin mengungkapkan laporannya telah ditema dengan baik oleh pihak kepolisian.
"Alhamdulillah sudah selesai, kami melakukan laporan polisi dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, yang lapor adalah saya Zainul Arifin, pada tanggal 26 Oktober 2022. dan terlapor atas nama ANDREAS ANDREYANTO (Selaku Komisaris Utama PT CIPTA AST DIGITAL dan PT. INDONESIA DIGITAL EXCHANGE), dan kawan-kawan."
"Jadi ada 134 orang, makanya di singkat dkk. dalam laporan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI terkait dugaan Pasal 106 Jo Pasal 24 dan Pasal 105 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Karja Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dan Pasal 3 dan Pasal 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," ungkap Kuasa Hukum, Zainul Arifin, saat ditemui Grid.ID di Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Selain komisaris PT Citra Aset Digital dan PT Indonesia Digital Exchange, ada ratusan pihak lainnya yang dilaporkan dalam kasus ini.
"Itu ada 134 orang, beserta publik figur 5 orang," ungkap Zainul Arifin.
Publik figur yang terseret antara lain Atta Halilintar hingga Taqy Malik.
"5 orang itu Kevin Aprilio, keyboardis dari Vierratale, kemudian Adri Prakarsa drummer Nidji, Mario Teguh motivator, dan juga ada Atta Halilintar dan Taqy Malik," ungkap Zainul Arifin.
(*)