Find Us On Social Media :

Nikita Mirzani Mendekam di Bui, Nyai Justru Minta Dibawakan Benda-benda Ini ke dalam Sel, Apa Saja?

By Mahdiyah, Kamis, 27 Oktober 2022 | 08:09 WIB

Nikita Mirzani saat akan ditahan.

Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah

Grid.ID - Nikita Mirzani baru-baru ini ditahan.

Nikita Mirzani diketahui ditahan pada Selasa (25/10/2022).

Ya, Nikita Mirzani ditahan buntut dari laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Kamis (27/10/2022), Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak mengungkap bahwa keputusan penahanan Nikita Mirzani telah sesuai dengan Undang-Undang.

"Pertimbangan ditahan pertama adalah alasan obyektif Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman pidananya lima tahun," ujarnya.

Sedangkan, Nikita sendiri sempat menolak saat akan dibawa ke sel.

Dirinya bahkan teriak dan histeris.

"Enggak mau (ditahan), siapa Dito Mahendra, siapa dia, siapa Bang? Berapa kalian dibayar, enggak mau, enggak mau (ditahan)," teriak Nikita.

"Saya sudah sabar, enggak mau ditahan di sini," lanjut dia.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Fitri Salhuteru Auto Gencar Minta Keadilan ke Kapolri, Begini Kondisi Nyai Saat di Penjara

Namun, Nikita kemudian luluh dan mau dibawa untuk ditahan.

Baru-baru ini, manajer Nikita, yakni Dhea Hanifa pun mendatangi Rutan Serang.

Meskipun belum bisa dijenguk, Dhea diketahui membawakan beberapa keperluan artisnya.

Dikutip Grid.ID dari TribunSeleb pada Kamis (27/10/2022), Nikita diketahui minta dibawakan beberapa benda.

Bahkan, Dhea datang dengan menjinjing dua tas.

Dua tas tersebut tampak berlogo Hermes.

Benda tersebut yakni baju ganti, bandana, hingga skincare.

Barang-barang tersebut, lanjut Dhea, merupakanan kebutuhan Nikita Mirzani.

"Aku bawain dia baju ganti, baju tidur, dia minta dibawain bandana buat bisa dia pakai, bawain alat mandi, skincarenya," ujar Dhea.

"Ya barang-barang yang biasa dia pakai," sambungnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Alami Kerugian Lantaran Masuk Penjara, Manajer : Saya Banyak Cancel Job Off Air

(*)