Grid.ID - Di balik kegaduhan yang kerap dibuatnya, Nikita Mirzani ternyata bisa raup uang miliaran rupiah sampai beli rumah.
Seperti yang diketahui, Nikita Mirzani baru-baru ini memang sedang ramai disorot.
Sebelum dibui selama 20 hari, Nikita Mirzani sepat menangis histeris ketika hendak ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang pada Selasa (26/10/2022).
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak mengatakan, penahanan terhadap tersangka kasus pencemaran nama baik Nikita Mirzani sudah sesuai aturan perundang-undangan.
Dikatakan Freddy, ada dua alasan jaksa melakukan penanahan terhadap artis Nikita Mirzani, yakni alasan obyektif dan subyektif.
"Pertimbangan ditahan pertama adalah alasan obyektif Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman pidananya lima tahun," kata Freddy kepada wartawan di kantornya. Selasa (25/10/2022) malam.
Adapun alasan subyektif, sesuai Pasal 21 ayat 1 KUHPidana menyebutkan bahwa tersangka agar tidak mengulangi tindak pidana, tersangka tidak melarikan diri, dan tersangka tidak merusak, menghilangkan barang bukti.
Nikita Mirzani sendiri dikenal sebagai artis yang penuh kontroversi dan kerap berseteru dengan banyak pihak.
Dilansir dari YouTube Luna Maya, Nikita Mirzani pernah menceritakan soal huru-hara paling ramai yang melibatkannya.
Nikita Mirzani mengatakan huru-hara itu terjadi saat dia hamil anak ketiga.
"Huru-hara paling ramai itu pas aku lagi mengandung anak ketiga sih," ujar Nikita dikutip dari YouTube Luna Maya.