Find Us On Social Media :

Kevin Aprillio Terseret Kasus Robot Trading Net89, Ngaku Tak Pernah Terima Transferan: Itu Klarifikasi Saya

By Mia Della Vita,None, Kamis, 27 Oktober 2022 | 16:27 WIB

Kevin Aprillio terseret kasus tindak pidana penipuan robot trading Net89.

“Saya juga tidak pernah menerima transferan dari anggota Net89. Jadi itu saya klarifikasi saya. Semoga dapat penerangan,” tulis Kevin.

“Semoga berita di luar sana tidak digoreng karena belum mendengar dari pihak saya. Sukses semua, amin,” tulis Kevin.

Selain Kevin, ada empat pesohor dunia hiburan Tanah Air lain yang dilaporkan dalam kasus ini.

Mereka adalah Atta Halilintar, drummer Nidji Adri Prakarsa, motivator Mario Teguh, dan selebgram Taqy Malik.

Laporan tersebut dibuat oleh kuasa hukum korban, Muhamad Zainal Arifin di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 26 Oktober 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. Kelima figur publik tersebut disangkakan dengan Pasal 5 ayat (1) Jo Pasal 2 Ayat (1) Undang Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ada juga Pasal Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 10 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Klarifikasi Kevin Aprilio soal Kasus Dugaan Investasi Bodong Robot Trading Net89"