Find Us On Social Media :

Tak Hanya Atta Halilintar, Taqy Malik Juga Terseret Kasus Robot Trading Net89, Disebut Terima Rp 700 juta dari Jual Sepeda

By Nur Andriana, Kamis, 27 Oktober 2022 | 15:47 WIB

Taqy Malik.

Laporan Wartawan Grid.ID, Nur Andriana Sari

Grid.ID - Belum lama ini, nama Atta Halilintar mendadak jadi obrolan hangat di sosial media.

Hal ini berawal ketika dirinya dituding ikut menikmati uang hasil investasi bodong robot trading Net89.

Namun, suami Aurel Hermansyah ini membantah tudingan tersebut karena dirinya sama sekali tidak menerima uang hasil investasi.

Selain Atta Halilintar, pengusaha Taqy Malik juga ikut terseret dalam kasus investasi bodong robot trading Net89 ini.

Dari 134 orang yang dilaporkan terkait adanya dugaan keterlibatan kasus robot trading Net89, lima diantaranya merupakan publik figur.

Mereka adalah Taqy Malik, Atta Halilintar, Mario Teguh, Kevin Aprilio, kemudian Adri Prakarsa.

Kelima publik figur tersebut diduga terlibat langsung dalam investasi bodong yang hingga kini diketahui sudah memakan 230 orang korban.

Kuasa hukum korban, M Zainul Arifin menyebut bawa Taqy Malik menerima uang hasil lelang sepeda Brompton seharga Rp 700 juta.

"Dia menerima Rp 700 juta dari menjual sepeda Brompton," kata Zainul Arifin dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Kamis (27/10/2022).

Sementara Atta Halilintar melelang bandana kepada salah satu founder Net89 seharga Rp 2,2 miliar.

"Dengan harga bandana Rp 2,2 miliar apakah itu hasil kejahatan atau tidak, maka diduga dia kena Pasal 5 TPPU," tuturnya.