Laporan Wartawan Grid.ID, Nur Andriana Sari
Grid.ID - Belum lama ini, nama Atta Halilintar mendadak jadi obrolan hangat di sosial media.
Hal ini berawal ketika dirinya dituding ikut menikmati uang hasil investasi bodong robot trading Net89.
Namun, suami Aurel Hermansyah ini membantah tudingan tersebut karena dirinya sama sekali tidak menerima uang hasil investasi.
Selain Atta Halilintar, pengusaha Taqy Malik juga ikut terseret dalam kasus investasi bodong robot trading Net89 ini.
Dari 134 orang yang dilaporkan terkait adanya dugaan keterlibatan kasus robot trading Net89, lima diantaranya merupakan publik figur.
Mereka adalah Taqy Malik, Atta Halilintar, Mario Teguh, Kevin Aprilio, kemudian Adri Prakarsa.
Kelima publik figur tersebut diduga terlibat langsung dalam investasi bodong yang hingga kini diketahui sudah memakan 230 orang korban.
Kuasa hukum korban, M Zainul Arifin menyebut bawa Taqy Malik menerima uang hasil lelang sepeda Brompton seharga Rp 700 juta.
"Dia menerima Rp 700 juta dari menjual sepeda Brompton," kata Zainul Arifin dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Kamis (27/10/2022).
Sementara Atta Halilintar melelang bandana kepada salah satu founder Net89 seharga Rp 2,2 miliar.
"Dengan harga bandana Rp 2,2 miliar apakah itu hasil kejahatan atau tidak, maka diduga dia kena Pasal 5 TPPU," tuturnya.
Adapun Mario Teguh diduga berperan sebagai founder dan leader dari perusahaan yang menaungi robot trading Net89.
"Kemudian terkait Mario Teguh, dia jelas adalah founder terkait dengan grup, kemudian dia leader juga," ujar Zainul.
Beda dari yang lainnya, Kevin Aprilio dilaporkan ke polisi karena telah mempromosikan dan diduga terlibat dalam penerimaan uang robot trading Net89.
"Si Kevin, dia juga salah satu yang mempromosikan terkait dengan endorse," terang Zainul Arifin.
Terakhir ada Adri Prakarsa yang merupakan drummer band Nidji disebut sebagai leader robot trading Net89.
"Kemudian yang terakhir Adri Prakarsa, ya dia jelas juga salah satu leader di Net89," pungkasnya.
Hingga kini masih belum ada kabar terkait kelanjutan kasus investasi bodong tersebut.
Meski sejumlah publik figur, seperti Atta Halilintar sudah memberi klarifikasi.
Namun, sepertinya proses hukum akan terus berjalan.
Hal inilah yang membuat para publik figur kemungkinan bisa terjerat ancaman penjara jika memang terbukti.
(*)