Rita Yuliana memulai pendidikannya sebagai polisi pada tahun 2010 di akademi kepolisian. Ia kemudian lulus di 2013. Setelah lulus dari Akademi Polisi di tahun 2013, ia langsung bertugas di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Penempatan Tugas
Rita Yuliana 3 bulan berada di PPA Reskrim Polda DIY, kemudian dipindahkan ke Polres Sleman sebagai Kepala Urusan Administrasi dan Ketatausahaan (Kaur Mintu) Lantas.
Tak butuh waktu lama, AKP Rita Yuliana dipromosikan kembali menjadi Kepala Urusan pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Sleman.
AKP Rita Yuliana mengemban tugasnya menjadi polisi di Yogyakarta dari tahun 2014 hingga 2018.
Pada 2018, Rita Yuliana ditempatkan di Polda NTB. Selama bertugas di NTB, AKP Rita Yuliana juga telah menorehkan berbagai prestasi baik, di mana ia bertugas di Subdit IV Bareskrim Polres Nusa Tenggara Barat (NTB).
Saat itu, AKP Rita Yuliana berhasil mengungkap berbagai kasus besar, satu di antaranya adalah kasus striptis Metzo di kawasan pariwisata Senggigi.
Kemudian ia juga sempat mendapatkan kenaikan pangkat sebagai Kasat Lantas Polres Lombok Barat dan terakhir menjabat sebagai Kasat Lantas Lombok Timur.
Ketika menjadi Kasat Lalu Lintas, beberapa kali Rita Yuliana tercatat membuat inovasi-inovasi yang dianggap bermanfaat bagi masyarakat.
Berbagai tudingan disematkan untuk AKP Rita.