Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Nikita Mirzani kini tengah mendekam di balik jeruji besi.
Ya, Nikita Mirzani ditahan lantaran dugaan pencemaran baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Nikita Mirzani pun diketahui ditahan di Rutan kelas II B Serang, Banten.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Jumat (28/10/2022), Nikita Mirzani telah resmi ditahan pada Selasa (25/10/2022) lalu.
Hal itu diungkap oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Masjuno.
"Sudah resmi ditahan," ujarnya.
Masjuno juga menerangkan bahwa Nikita dimasukkan ke dalam sel yang berisi 7 orang lainnya.
"Ditempatkan di sel di kamar bersama WBP yang lain. (Sekamar) Ada 8 orang, berarti totalnya 9 orang dengan Nikita," lanjut dia.
Mengenai fasilitas, pihak rutan tidak mengistimewakan ibu 3 orang anak ini.
Pihak rutan pun tak memberikan fasilitas yang mungkin dibutuhkan oleh para tahanan termasuk Nikita.
"Kita akan berikan pelayanan sesuai SOP yang kita miliki," jelasnya.