Grid.ID – Nikita Mirzani kembali berurusan dengan hukum dan ditahan di penjara sejak Selasa (25/10/2022) malam.
Selama 20 hari Nikita Mirzani akan menempati Rutan Kelas IIB, Serang, Banten.
Sang artis ditahan polisi setelah dilaporkan Dito Mahendra atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Melansir Kompas TV, Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simandjuntak menyatakan penahanan Nikita Mirzani dilakukan agar sang artis tidak melarikan diri juga dan mencegah hilangnya barang bukti.
"Kemudian alasan subjektif Pasal 21 KUHAP menyatakan bahwa supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," jelas Freddy D Simandjuntak.
Penahanan ini membuat Nikita Mirzani harus meninggalkan ketiga anaknya.
Imbas penahanan yang dilakukan terhadap Nikita Mirzani, anak bungsunya yang bernama Arkana pun dikabarkan kebingungan mencari keberadaan sang ibu.
Saking rewelnya, bahkan Arkana sampai tak tidur semalaman.
Hal ini disampaikan secara langsung oleh manajer Nikita Mirzani, Dhea Hanifa.
"Anaknya yang kecil pasti nyariin ibunya, namanya ibu apalagi yang kecil dia ga bisa lepas dari ibunya.
Dia nyariin gitu, sampai semaleman anaknya enggak tidur, rewel," ucap Dhea Hanifa dikutip dari TribunStyle.com, Jumat (28/10/2022).