"Supaya hal ini tidak terjadi lagi dan menimpa orang-orang lain dan juga diberikan jalan yang terbaik," tambahnya.
Baca Juga: Laporan Kasus Penipuan Mandek, Jessica Iskandar Perjuangkan Hak Hukum
Seperti diketahui, Jessica Iskandar dan suaminya, Vincent Verhaag, melaporkan kasus penipuan dengan terlapor Christoper Steffanus Budianto (CSB) ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Perempuan dengan nama asli Yesisca Iskandar itu melaporkan Stefanus atas dugaan pelanggaran di Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan.
Berdasakan laporan yang diterimanya, Zulpan mengatakan penipuan tersebut berawal dari rencana bisnis penyewaan mobil.
Jessica menitipkan total 11 mobilnya kepada Steffanus untuk nantinya disewakan melalui perusahaan Triip.id.
"Berawal dari korban menitipkan mobil kepada terlapor yang menjanjikan mobil tersebut akan disewakan kepada orang lain," ujar Zulpan.
(*)