Find Us On Social Media :

Laporan sejak Maret Tidak Berproses, Fachmi Bachmid Sampaikan Pesan Nikita Mirzani untuk Pihak Kepolisian Republik Indonesia

By Virgilery Levana Clarence, Jumat, 28 Oktober 2022 | 16:17 WIB

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid kembali sambangi Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Jumat (28/10/2022).

 

Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana

Grid.ID - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid kembali sambangi Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Jumat (28/10/2022).

Fachmi yang baru saja tiba dari Serang sehabis menjenguk Nikita Mirzani di Rutan Serang mengatakan bahwa Nikita menitipkan pesan untuk pihak kepolisian.

"Terima kasih teman-teman sudah ikut mengawal proses seseorang mencari keadilan di dalam proses ini, saya juga barusan datang dari serang sudah ketemu Niki," ujar Fachmi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).

Fachmi menjelaskan bahwa Nikita mencoba untuk menanyakan proses kelanjutan laporan dirinya yang sejak bulan Maret 2022 tidak jelas statusnya.

Menurut Fachmi pesan yang dititipkan oleh kliennya itu ditujukan untuk pihak kepolisian yang dianggap sudah tidak adil kepada dirinya.

"Niki hanya menyampaikan sesuatu, nanti sebentar akan saya sampaikan, bahwa ada beberapa pesan dari Nikita disampaikan kepada Polres Metro Jakarta Selatan,"

"Bahwa tolong dia punya laporan sudah sejak Maret, seseorang menjadi tersangka, sudah menjadi tersangka, sejak Maret 2022, tapi tidak jelas prosesnya sampai detik ini," ujarnya.

Tak hanya itu, Fachmi juga menyampaikan bahwa Nikita meminta agar proses penegakan hukum terhadap laporan miliknya dilakukan dengan cara yang sama sepertinya.

"Nikita meminta supaya proses penegakan hukum itu kepolisian itu menegakkan dengan cara yang sama sebagaimana yang telah menimpa dirinya,"

"Itu pesan kepada saya ada beberapa laporan polisi dan ini yang paling catatan dia jadi tersangka," tutupnya.

 Baca Juga: Nikita Mirzani Alami Kerugian Lantaran Masuk Penjara, Manajer : Saya Banyak Cancel Job Off Air

(*)