Grid.ID - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).
Fahmi Bachmid juga turut membawa serta korban dan pelapor kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopir Nindy Ayunda, Sulaeman.
Kepada awak media, Fahmi Bachmid menjelaskan tujuan menyambangi Polres Jakarta Selatan kali ini untuk mengawal laporan kliennya terhadap Nindy Ayunda.
"Ikut mengawal proses seseorang mencari keadilan di dalam proses ini," kata Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).
Kemudian, Fahmi menegaskan bahwa Nikita Mirzani juga memiliki pesan terkait kasus penyekapan yang diduga dilakukan Nindy Ayunda terhadap mantan sopirnya.
"Niki hanya menyampaikan sesuatu, nanti sebentar akan saya sampaikan bahwa ada beberapa pesan dari Nikita disampaikan kepada Polres Metro Jakarta Selatan bahwa tolong dia punya laporan sudah sejak Maret," ujar Fahmi Bachmid.
Nikita meminta agar polisi segera melakukan tindakan terkait kasus dugaan penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda terhadap mantan sopirnya, Sulaeman.
"Nikita meminta supaya proses penegakan hukum itu kepolisian itu menegakkan dengan cara yang sama sebagaimana yang telah menimpa dirinya itu pesan kepada saya ada beberapa laporan polisi dan ini yang paling catatan dia jadi tersangka," tegas Fahmi.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.
Dalam laporannya, Rini Diana menyatakan suaminya, Sulaiman, menjadi korban dugaan penyekapan oleh Nindy Ayunda.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pesan Nikita Mirzani dari Rutan, Minta Polisi Usut Nindy Ayunda Terkait Penyekapan Mantan Sopir