Find Us On Social Media :

Hampir 2 Tahun Kasus yang Seret Nama Nindy Ayunda Tak Jelas Prosesnya, Begini Penjelasan Fachmi Bachmid Selaku Kuasa Hukum Korban!

By Virgilery Levana Clarence, Jumat, 28 Oktober 2022 | 19:41 WIB

Fachmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana

Grid.ID - Kasus yang menyeret nama penyanyi Nindy Ayunda mengenai kekerasan terhadap mantan supirnya hingga kini masih belum jelas ujung jalannya.

Diketahui bahwa kasus penyekapan ini sendiri sudah dilaporkan oleh Rini Diana, istri mantan supir Nindy Ayunda sejak 15 Februari 2021.

Namun hingga kini belum ada kejelasan lebih lanjut mengenai kasus yang terdaftar pada nomor laporan LP/904/II/YAN.2.5/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

Menurut Fachmi Bachmid, kuasa hukum Rini Diana mengatakan bahwa hal ini terjadi karena pihak kepolisian tidak hanya mengurusi kasus mereka saja.

"Kan mereka ada gelar perkara, emang ngurusin kita saja," ujar Fachmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).

Fachmi sendiri bahwa dirinya dan juga kliennya mengatakan kalau mereka berusaha memahami kondisi dari pihak kepolisian.

"Kepolisian ini mengurus semua perkara yang masuk di sini, yang harus dipahami. Jadi mereka ada gelar dari perkara-perkara lain, kami lah yang harus menunggu," lanjutnya.

Bagi Fachmi itu memang sudah menjadi tugas dan kewajiban dari pihak kepolisian untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Dan itu emang tugas mereka memberikan pelayanan kepada semua masyarakat, jadi bukan hanya kami," tutupnya.

Baca Juga: Pesan Nikita Mirzani dari Balik Jerusi Besi, Sindir Polisi Soal Kasus Dugaan Penyekapan Sopir Nindy Ayunda

 

 (*)