Ia menuntut kompensasi sebesar 500.000 yuan atau sekitar Rp 1 miliar.
Di persidangan, Lin masih membantah memiliki hubungan terlarang dengan Tang.
Ia menduga bukti-bukti tersebut hanya dibuat-buat untuk memfitnahnya.
Lin mengaku hanya berteman dengan Tang.
Hakim mempertimbangkan bukti yang relevan, selain percakapan intim antara Lin dan Tang, ternyata ada pula foto pelukan dan ciuman.
Foto-foto tersebut tidak menunjukkan adanya tanda-tanda pengeditan.
Hakim memutuskan bahwa Lin dan Tang berselingkuh, melanggar hak dan kepentingan sah dari Wu.
Alhasil Lin dan Tang masing-masing harus membayar 100.000 yuan atau sekitar Rp 2 miliar kepada Wu.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul
Dinikahi Direktur Bergaji Rp 4,2 Miliar, Wanita Malah Selingkuh dengan Satpam: Materi Saja Tak Cukup
(*)