Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Sidang terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
Ada 12 saksi yang akan dihadirkan di sidang hari ini, termasuk salah satunya ART Putri Candrawathi, Susi.
Kuasa hukum Bharada E, Ronny mengingatkan agar para saksi bicara jujur.
"Kita ingatkan supaya saksi berkata jujur karena saksi-saksi yang dihadirkan besok akan di bawah sumpah," kata Ronny dalam keterangannya, Minggu (30/10/2022).
Menurutnya jika para saksi tidak menyampaikan keterangan yang jujur maka ada potensi pemidanaan.
Karena keterangan saksi tersebut telah berada di bawah sumpah.
"Apabila bersaksi palsu ada pasal pidananya yaitu kesaksian palsu sesuai Pasal 174 KUHAP hakim bisa langsung memerintah saksi untuk langsung ditahan. Selanjutnya dituntut dengan dakwaan sumpah palsu," ujarnya.
Berikut ini daftar saksi yang akan dihadirkan di sidang Bharada E Senin (31/10) berdasarkan keterangan Ronny:
A. Saksi yang bekerja di rumah Saguling1) Susi (ART)2) Sartini (ART)3) Rojiah (ART)4) Damianus Laba Kobam/Damson (Sekuriti).
B. Saksi yang bekerja di rumah Bangka5) Abdul Somad (ART)6) Alfonsius Dua Lurang (Sekuriti)