Ia lantas mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Sartika Asih.
Dengan adanya hasil visum tersebut, kepolisian menduga adanya tindakan penganiayaan terhadap korban.
"Sementara ini yang menjadi dugaan kuat kepolisian bahwa korban dianiaya itu karena ada luka di sekujur tubuh yang terlihat dengan jelas dan tentunya ini disesuaikan dengan visum rumah sakit," ucapnya lagi.
Selain memberi perawatan medis, Dinas Sosial KBB serta Provinsi Jabar akan memberikan trauma healing terhadap korban.
"Kondisi psikis akan diperiksa juga, tapi yang dapat memberikan keterangan tentunya ahli termasuk untuk trauma healing," kata Rizka.
Rizka pun mengatakan pelaku ata tindakan yang mengakibatkan luka lebam pada tubuh Rohimah mengarah pada kedua majikannya.
"Kemungkinan terduga pelakunya saat ini mengerucut ke dua orang (majikan korban). Masyarakat dan aparat kepolisian bergerak cepat untuk mengamankan yang bersangkutan," terangnya.
Kini, majikan Rohimah J (29) dan L (28) telah diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
Diduga lakukan penyekapan hingga tindak pidana penganiayaan, pasangan suami istri itu diamankan warga dengan dibantu Babinsa dan Babinkamtibmas kemudian diserahkan ke Polres Cimahi.
Saat hendak diamankan, keduanya sempat melakukan perlawanan.
Pasalnya, dua orang itu berkilah serta justru protes kepada warga yang nekat membuka paksa pintu rumahnya.