B. Saksi yang bekerja di rumah Bangka5) Abdul Somad (ART)6) Alfonsius Dua Lurang (Sekuriti)
C. Saksi yang bekerja di rumah Duren Tiga7) Daryanto/Kodir (ART)8) Marjuki (Sekuriti Kompleks)
D. ADC/Ajudan/Supir Ferdy Sambo9) Adzan Romer (Ajudan)10) Daden Miftahul Haq (Ajudan)11) Prayogi Iktara Wikaton (Sopir)12) Farhan Sabilah.
Sebagaimana diketahui, Bharada E sebelumnya didakwa telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Dugaan tindak pidana pembunuhan berencana itu dilakukannya bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.
Bhara E mengaku mendapat perintah penembakan itu dari Sambo. Meski begitu, tim kuasa hukum Sambo membantah perintah penembakan tersebut dalam nota keberatan atau eksepsi.
(*)