Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Reaksi Richard Eliezer Pudhang atau Bharada E langsung jadi sorotan saat menyaksikan ART Ferdy Sambo beri keterangan berbelit selama persidangan.
Pada Senin (31/10/2022), Bharada E kembali menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain Bharada E, beberapa saksi lainnya yang bekerja di rumah Ferdy Sambo turut dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut.
Salah satunya adalah asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo yang bernama Susi.
Namun Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa yang memimpin persidangan tersebut sempat dibuat geram dengan keterangan Susi yang dinilai berbelit.
Mengutip dari Kompas.com, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa bahkan 2 kali memperingatkan Susi untuk berkata jujur selama persidangan.
Ia mengatakan, Susi bisa saja duduk sebagai terdakwa dalam persidangan jika terus berbohong.
Bahkan Susi bisa dipidana tujuh tahun penjara.
"Jaksa Penuntut Umum bisa proses saudara, tujuh tahun lho saudara, nggak main-main," kata Hakim Wahyu yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Senin (31/10/2022).
Video Susi yang memberi keterangan berbelit itu pun langsung beredar luas di media sosial, seperti yang diunggah oleh akun Instagram @insta_julid.
Dalam video tersebut, terlihat Susi dengan wajahnya yang datar tampak menganggap enteng pertanyaan yang dilontarkan hakim saat persidangan.
"Ada berapa ART (asisten rumah tangga) yang bekerja di rumah terdakwa Ferdy Sambo di Jalan Bangka," tanya Hakim Wahyu.
Tanpa pikir panjang, Susi langsung menjawab pertanyaan tersebut dengan mengaku dirinya lupa.
"Saya lupa," jawab Susi.
Mendengar jawaban Susi itu, Hakim Wahyu tak ayal dibuat kesal dengan keterangan ART Ferdy Sambo tersebut.
"Hah? Coba diingat dulu, jangan buru-buru, saudara tiba-tiba langsung ngomong 'Saya lupa'," kata Hakim Wahyu jengkel.
Bukan hanya itu saja, Hakim Wahyu lagi-lagi dibuat kesal dengan Susi karena selalu memberi jawaban "lupa" atas pertanyaannya.
"Sejak kapan ibu pindah ke (rumah) Saguling?" tanya Hakim Wahyu.
"2021," jawab Susi.
"2021, bulannya?" tanya kembali Hakim Wahyu.
"Saya lupa," jawab Susi.
"Cepat sekali saudara mengatakan lupa, ini pertanyaan saya pelan-pelan loh, bukan mengejar saudara loh," kata Hakim Wahyu kesal.
Sementara itu, Bharada E dan kuasa hukumnya yang menyaksikan persidangan itu pun kedapatan menahan tawa melihat hakim kesal dengan jawaban Susi.
Netizen yang melihat video tersebut pun mengaku turut kesal sekaligus terhibur dengan Susi yang memberi keterangan berbelit selama persidangan.
Bahkan tak sedikit netizen yang salah fokus dengan reaksi Bharada E dan pengacaranya.
"Akhirnya bharada E terhibur," seru akun @siskaadries.
"Baru liat ini Bharada E senyum simpul, dalam hati 'Kenapa lu Sus?'," kata akun @icha_etichatomlie.
"Kok aku salfok sama pengacaranya, mood banget ketawa kecil kek gitu," tulis akun @hahabroth.
"Jawabannya cukup lupa dan tidak tahu aja ya mbak Susi," kata akun @habibah1969.
(*)