Find Us On Social Media :

Bharada E Bantah Keterangan Saksi ART di Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

By Corry Wenas Samosir, Senin, 31 Oktober 2022 | 19:16 WIB

JPU menghadirkan 12 saksi di sidang terdakwa Bharada E atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

"Tapi saudara lihat?" tanya hakim.

"Saya melihat, Yang Mulia," jawab Eliezer.

Selain itu, Bharada E juga menolak pernyataan Susi yang menyebut Ferdy Sambo sering berada di rumah Saguling.

Justru Jenderal bintang 2 itu sering berada di rumah di Bangka, bukan di Saguling.

"Sesuai faktanya, saudara FS (Ferdy Sambo) ini lebih sering di Jalan Bangka, untuk Sabtu Minggu aja baru balik ke Saguling," kata Eliezer.

Sementara itu, Bharada E mengatakan rumah Duren Tiga juga tidak pernah digunakan untuk isolasi mandiri Covid-19.

Bharada E mengatakan Ferdy Sambo dan keluarga menjalani isolasi mandiri di rumah di Bangka saat terpapar Corona.

"Mohon izin, Yang Mulia, beberapa waktu lalu, beberapa bulan lalu, saudara FS terkena, terpapar COVID-19 setelah saya terkena COVID dan ada beberapa ajudan yang terkena COVID, lalu setelah itu Saudara FS kena COVID juga," kata Bharada E.

"Untuk isolasinya dilaksanakan di kediaman Bangka, Yang Mulia, setelah saudara FS terkena COVID, setelah itu anaknya perempuan yang Datia terkena COVID juga, dan isolasinya juga di Jalan Bangka dan tidak pernah ada isolasi di Duren Tiga," sambungnya.

(*)