Find Us On Social Media :

Bharada E Bantah Keterangan Saksi ART di Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

By Corry Wenas Samosir, Senin, 31 Oktober 2022 | 19:16 WIB

JPU menghadirkan 12 saksi di sidang terdakwa Bharada E atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengatakan keterangan saksi asisten rumah tangga (ART) Putri Candrawathi, Susi, tidak sesuai dengan fakta.

Bharada E menyebut Susi banyak berbohong.

"Mohon izin, Yang Mulia, untuk keterangan dari saudara saksi banyak yang bohongnya," kata Bharada E usai mendengarkan keterangan saksi Susi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Bharada E memaparkan pernyataan-pernyataan Susi yang berbohong.

Yang pertama, Susi mengatakan bahwa Bharada E menegur Yosua yang tengah mengangkat tubuh Putri Candrawathi saat terbaring di sofa.

Bharada E membantah hal itu, menurutnya tidak ada dirinya berkata seperti itu.

Namun Bharada E mengakui memang melihat Yosua.

"Untuk yang pertama, waktu di tanggal 4 itu waktu yang katanya ada pelecehan," kata Eliezer.

"Saudara Yosua mengangkat Putri?" tanya hakim.

"Benar, Yang Mulia, dan itu memang saya lihat, tapi di situ saudara saksi menjelaskan bahwa saya mengatakan 'jangan gitulah, Bang', mengatakan pada Yosua, padahal itu tidak benar, saya tidak pernah mengatakan seperti itu," ungkap Eliezer.

Baca Juga: Susi Berikan Banyak Keterangan Palsu, Kuasa Hukum Bharada E Minta Saksi ART Putri Candrawathi Dijerat Pasal 174 KHUP

"Tapi saudara lihat?" tanya hakim.

"Saya melihat, Yang Mulia," jawab Eliezer.

Selain itu, Bharada E juga menolak pernyataan Susi yang menyebut Ferdy Sambo sering berada di rumah Saguling.

Justru Jenderal bintang 2 itu sering berada di rumah di Bangka, bukan di Saguling.

"Sesuai faktanya, saudara FS (Ferdy Sambo) ini lebih sering di Jalan Bangka, untuk Sabtu Minggu aja baru balik ke Saguling," kata Eliezer.

Sementara itu, Bharada E mengatakan rumah Duren Tiga juga tidak pernah digunakan untuk isolasi mandiri Covid-19.

Bharada E mengatakan Ferdy Sambo dan keluarga menjalani isolasi mandiri di rumah di Bangka saat terpapar Corona.

"Mohon izin, Yang Mulia, beberapa waktu lalu, beberapa bulan lalu, saudara FS terkena, terpapar COVID-19 setelah saya terkena COVID dan ada beberapa ajudan yang terkena COVID, lalu setelah itu Saudara FS kena COVID juga," kata Bharada E.

"Untuk isolasinya dilaksanakan di kediaman Bangka, Yang Mulia, setelah saudara FS terkena COVID, setelah itu anaknya perempuan yang Datia terkena COVID juga, dan isolasinya juga di Jalan Bangka dan tidak pernah ada isolasi di Duren Tiga," sambungnya.

(*)