Grid.ID - Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J, diketahui kembali digelar.
Yakni pada Senin (31/10/2022) yang menghadirkan ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yakni Susi.
Susi hadir sebagai saksi di persidangan salah satu tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Bharada E atau Richard Eliezer.
Dalam kesempatan itu, Susi itu dicecar bermacam-macam pertanyaan oleh hakim.
Namun, sering kali Susi memberikan jawaban yang berbelit-belit.
Diketahui, Susi sendiri bekerja pada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sejak Juli 2020.
Awalnya, ia bertugas di kediaman sang eks Kadiv Propam yang terletak di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.
Dalam keterangannya, Susi mengaku mendapat tugas membereskan rumah dan memasak.
Namun, kemudian ia dipindah ke rumah yang berlokasi di Jalan Saguling sejak 2021, tepatnya setelah lebaran.
Hakim menanyakan bermacam-macam pertanyaan kepada Susi.
Namun, Susi sering kali menjawab lupa dan tidak tahu.
Bahkan, jawaban tersebut diucapkan Susi dengan cepat setelah hakim selesai mengucap pertanyaannya.