Find Us On Social Media :

FAKTA BARU Kasus Pembunuhan Brigadir J Diungkap Adzan Romer, Eks Ajudan Ferdy Sambo Ternyata Dipaksa Ngaku Begini

By Mentari Aprelia, Selasa, 1 November 2022 | 11:17 WIB

Adzan Romer saat hadir di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J

Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia

Grid.ID - Pada Senin (31/10/2022), persidangan untuk Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut umum menghadirkan 12 orang saksi.

Ronny Talapessy yang merupakan kuasa hukum Bharada E mengungkapkan bahwa ke-12 orang tersebut terdiri dari ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo.

"Saksi-saksi adalah mereka yang bekerja di rumah Saguling, Duren Tiga dan Bangka," ujar Ronny dikutip dari artikel Grid.ID sebelumnya, Selasa (1/11/2022).

Salah satu ajudan Ferdy Sambo yang hadir dalam kesempatan tersebut adalah Adzan Romer.

Dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (1/11/2022), Adzan Romer pun mengungkapkan fakta baru saat dirinya diperiksa di kantor Divisi Propam Mabes Polri.

Saa itu, Romer diperiksa Propam terkait kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Eks Kadiv Humas Polri Ferdy Sambo.

Namun, ternyata Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk dirinya sudah disiapkan lengkap dengan pertanyaan dan jawabannya.

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya kepada Romer soal pemeriksaan itu.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Susi ART Ferdy Sambo Berpotensi Kuat Jadi Tersangka Baru, Bisa Kena Pasal Ini!

Dia mengaku diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kala itu.

"Saat Saudara di BAP, BAP sama siapa?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

"Polres Jakarta Selatan," jawab Romer.

"Isinya apa? Isi BAP yang sudah jadi?" lanjut JPU.

"Jadi seputar pertanyaan itu sudah ada," ungkap eks ajudan Ferdy Sambo ini.

"Sudah ada pertanyaan yang sudah ada jawaban? Begitu?" kata JPU.

"Kurang lebih seperti itu, Pak," papar Romer.

Romer menuturkan isi draf BAP tersebut di antaranya berisi soal dirinya tidak mendengar suara tembakan saat insiden di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan terjadi.

Padahal, Romer mengaku belum ditanya sama sekali saat itu.

Bahkan, dia mengaku juga dipaksa untuk menandatangani BAP tersebut.

Baca Juga: Jalani Sidang Kode Etik Kasus Ferdy Sambo, Pengacara Sebut Brigjen Hendra Kurniawan Hadir!

"Jadi kayak kami tidak mendengar suara tembakan," ucap Romer.

"Siap. Kami disuruh tanda tangan," tambah Romer.

Jaksa pun mengonfirmasi apakah BAP yang ada saat ini berbeda dengan BAP saat Romer menjalani pemeriksaan di Propam.

Apakah keterangan BAP anda yang Anda katakan di pemeriksaan pada saat di Divisi Propam itu sama dengan BAP yang Anda katakan sekarang?" tanya JPU.

"Siap, beda," beber Romer.

"BAP ini ada perbedaannya?" ucap JPU.

"Bedanya kami dengar suara tembakan," papar Romer.

"Apalagi yang waktu itu diskenariokan di BAP itu?" cecar JPU.

"Kami yang di BAP sebelumnya cuma tidak dengar suara tembakan."

"Setelah itu bapak datang, bapak jemput ibu terus udah," pungkas Romer.

Baca Juga: Jawaban Susi ART Ferdy Sambo Berubah-ubah Saat Sidang, Hakim Kesal hingga Ancam dengan Pidana: Saudara Disumpah Loh

Diketahui, saat itu Ferdy Sambo memang membuat skenario bahwa dirinya baru datang setelah Brigadir J dan Bharada E terlibat baku tembak.

Namun, kemudian terungkap bahwa Ferdy Sambo lah yang meminta Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Kemudian diakhir dengan dirinya yang menembak kepala bagian belakang Brigadir J.

 (*)