Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer memberi keterangan saksi di sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (31/10/2022).
Adzan Romer menceritakan peristiwa yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Sawit.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) awalnya bertanya pada Romer terkait tindakannya usai mendengar suara tembakan di rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Romer mengaku masuk melalui pintu samping menuju dapur dan mendapati Sambo keluar.
"Setelah 5 tembakan kamu dengar, ngapain kamu?" tanya JPU.
"Saya masuk ke dalam lewat garasi samping menuju dapur. Setelah sampai situ bapak tiba-tiba keluar," jawab Romer.
Adzan Romer, mengaku sempat melihat Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E seusai penembakan Brigadir Yosua Hutabarat.
Dia sempat menanyakan kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E apa yang terjadi di dalam rumah dinas Ferdy Sambo.
Namun Bharada Eliezer tak menjawabnya, dia mengaku refleks menembak Yosua.
"Ya saya tanya Ricky (Bripka Ricky Rizal) 'ada apa, Bang'. Nggak dijawab, lalu saya masuk, di depan kamar Ibu (Putri Candrawathi) ada Richard," ujar Adzan Romer
"Apa yang kamu lihat?" tanya jaksa.
"Saya tanya 'Ada apa, Chad? (Richard jawab) 'Siap, saya refleks, Bang'," jawab Romer.
Sebagaimana diketahui, Bharada E sebelumnya didakwa telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Dugaan tindak pidana pembunuhan berencana itu dilakukannya bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.
Bhara E mengaku mendapat perintah penembakan itu dari Sambo. Meski begitu, tim kuasa hukum Sambo membantah perintah penembakan tersebut dalam nota keberatan atau eksepsi.
(*)