Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi atas pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (1/11/2022).
Di mana saksi-saksi yang hadir dalam persidangan tersebut merupakan pihak keluarga Brigadir J.
Hal tersebut merupakan momen pertama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bertemu langsung dengan orangtua Brigadir J.
Pada penghujung persidangan tersebut, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengungkapkan permohonan maaf dan penyesalannya kepada orangtua Brigadir J.
Usai sidang, Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah, mengungkapkan kliennya sangat menyesal dengan situasi yang telah terjadi.
"Persidangan ini baru dimulai, sidang pertama ini untuk proses pembuktian tadi Pak Sambo kita dengar PC juga menyampaikan respons," ungkap Febri Diansyah saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
"Bapak FS sangat menyesali berada dalam situasi tersebut, dan juga Putri tadi minta maaf dan memahami sekali dalam posisi beliau betapa kehilangannya Almarhum Yosua, dan itu sudah disampaikan secara eksplisit," tuturnya.
Ferdy Diansyah juga mengungkapkan Ferdy Sambo saat itu sangat menyesal karena tidak bisa kontrol emosi.
"Saya pikir, kita perlu mengambil poin yang paling utama ya," sambungnya.
"Dari pesan yang disampaikan Pak Ferdy Sambo dan Putri tadi, poin yang paling utama adalah rasa menyesal karena sangat emosional pada saat itu, tidak bisa kontrol emosi pada saat itu, dan yang kedua permintaan maaf kepada keluarga," ungkap Febri Diansyah.