Grid.id - Hati ibunda Brigadir J remuk total saat bertemu sosok yang habisi nyawa anaknya yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dalam persidangan yang digelar pada Selasa (1/11/2022), Rosti Simanjuntak dengan tegas meminta nama baik putranya dipulihkan serta dibebaskan dari fitnah.
Rosti hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (1/11/2022).
"Jadi, anakku Nofriansyah Yosua, tolong pulihkan namanya, pulihkan keluarga kami dari fitnahan, kebohongan-kebohongan itu," kata Rosti sambil menatap tajam Putri.
Berikan Kesaksian Rosti menyebut, putranya sudah dibunuh dengan kejam, kini masih harus menanggung fitnah yang dilemparkan Putri dan Sambo.
Dengan suara meninggi, Rosti menyebut Putri dan Sambo merupakan sosok yang kejam.
"Sudah terbunuh anakku, Ibu. Sudah tercapai keinginan kalian? Sudah puaskah dengan perbuatan kalian kepada anakku yang sudah merampas nyawa anakku dengan sadisnya dengan komplotanmu itu?" ucap Rosti.
Di sisi samping ruang sidang, Putri yang duduk bersama tim pengacaranya sesekali membalas tatapan Rosti.
Matanya lebih sering menatap ke bawah dengan kepala sedikit menunduk.
Rosti melanjutkan ratapannya.
Dia menyebut, sebagai seorang ibu, seharusnya istri Sambo itu memberikan contoh yang baik untuk putra-putrinya.
Namun, kata Rosti, Putri justru membiarkan, bahkan ikut merencanakan pembunuhan Yosua dan kini melempar fitnah ke putranya.
"Jadi, Bu, sadarlah. Terlalu kejam, terlalu kejam seorang Ibu melihat, mengetahui, mendengar. Nggak mungkin Ibu nggak mengetahui (pembunuhan Yosua)," ucap Rosti.
"Ibu diberi Tuhan hati nurani, tapi hati nurani Ibu sudah sia-sia, sudah mati!" lanjutnya.
Rosti lantas bertanya, bagaimana perasaan Putri jika putranya diperlakukan sama seperti dia dan Sambo memperlakukan Yosua.
Ibunda Yosua itu yakin, Putri dan suaminya tak akan terima.
Oleh karenanya, Rosti meminta Putri dan Sambo bertobat dan memohon ampun atas perbuatan mereka yang keji.
"Segeralah sadar, bertobatlah dan berkata jujurlah di dalam kasus ini," kata Rosti.
Sebagaimana diketahui, kasus kematian Brigadir Yosua kini masih bergulir di tahap peradilan di meja hijau.
Dalam kasus ini, lima orang dijerat pasal pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Mereka yakni mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; ajudan Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR; dan ART Sambo, Kuat Ma'ruf.
Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri yang mengaku telah dilecehkan oleh Yosua di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).
Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yosua.
Disebutkan bahwa mulanya, Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yosua.
Namun, Ricky menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E.
Brigadir Yosua dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Setelahnya, Sambo menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas.
Mantan jenderal bintang dua Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.
Atas perbuatan tersebut, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu Brigadir J ke Putri: Jujurlah, Pulihkan Nama Baik Anakku dari Fitnah dan Kebohongan..."
(*)