"Karena kalau kita lihat, kami bukan ahli di bidang SDM ya, tapi kebiasaan secara empiris, seorang dekan atau seorang rektor perempuan, ajudannya ya perempuan," terangnya.
Profesor Hibnu melihat bahwa majelis hakim berusaha menggali fakta tersebut untuk membongkar motif pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs itu.
"Nampaknya ada sesuatu yang dilakukan oleh majelis hakim untuk membongkar motifnya itu apa," jelasnya.
Ia mengatakan, di dalam teori bertanya seorang hakim ada yang disebut dengan kecerdikan aktif dan teknik.
"Kecerdikan itu yang sekarang dilakukan majelis hakim dan jaksa penuntut umum, untuk bukan menjebak, tapi menjadikan titik temu bahwa ini loh permasalahannya," pungkasnya.
Penjelasan ART Putri
Susi, saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer memberikan jawaban yang kerap berbeda-beda dan membingungkan hakim.
Namun, ada satu pertanyaan yang membuat hakim cukup heran.
Adalah hakim anggota Morgan Simanjuntak yang mempertanyakan mengapa tidak ada ajudan Putri Candrawathi yang berjenis kelamin perempuan.
Susi yang merupakan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri ini mengakui semua ajudan istri Ferdy Sambo itu berjenis kelamin laki-laki.
"Setahu hakim, ajudan istri jenderal itu sebenarnya harus perempuan juga, harus perempuan."