Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer memberikan kesaksian di sidang pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Adzan Romer mengaku sempat membawa rekaman dan ketahuan penyidik saat menjalani pemeriksaan di Markas Besar Polri.
Awalnya, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menanyakan kepada Adzan Romer apakah dirinya merasa takut kepada Ferdy Sambo.
Romer pun mengakui bahwa dia takut kepada atasannya.
"Takut. Siap takut. (Sama Ferdy Sambo,red) siap takut. Saat membuat berita acara pemeriksaan (BAP), siap takut," ujar Adzan Romer dalam sidang.
Kemudian, Adzan Romer bercerita bahwa dirinya sempat diperiksa penyidik.
Ketika membuat keterangan kepada penyidik kepolisian, Adzan Romer mengaku ditanya soal alat perekam.
"Waktu saya pemeriksaan di Bareskrim di lantai 3. Saya berada di ruang pemeriksaan paling pojok," ujarnya.
"Setelah itu yang periksa saat itu (penyidik) berbicara, 'Kamu bawa alat perekam ya?' Siap tidak. 'Apa itu yang merah-merah di badan kamu, seperti laser'," ungkap Adzan Romer.
Setelah itu penyidik mengambil tindakan dengan memeriksa Adzan Romer.