Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Kali ini terdakwa Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi dipertemukan dengan orangtua mendiang Brigadir J.
Dalam kesempatan itu, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada orangtua Brigadir J.
Mantan Kadiv Propam ini mengaku bersalah dan menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukannya.
"Saya yakini saya berbuat salah. Saya akan bertanggung jawab," ucap Ferdy Sambo dikutip dari tayangan Kompas TV.
Sambo mengaku sangat menyesal karena saat itu dirinya tak mampu mengontrol emosi dan tidak berpikir jernih.
Namun setelah itu, nada Sambo berubah meninggi.
Dia bersikukuh bahwa penembakan terhadap Yosua tak lepas dari perbuatan ajudannya itu terhadap istrinya, Putri Candrawathi.
"Itu yang harus saya sampaikan dan akan dibuktikan di persidangan," ucap Ferdy Sambo.
Kendati begitu, Sambo mengaku sangat memahami perasaan keluarga Yosua, terutama ayah dan ibunya.