Find Us On Social Media :

Sebelum Penembakan Brigadir J, Ajudan Ferdy Sambo Sempat Lihat Eks Kadiv Propam Jatuhkan Pistol Jenis HS

By Corry Wenas Samosir, Rabu, 2 November 2022 | 09:57 WIB

Ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer memberikan keterangan saksi saat peristiwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Romer jug mengaku melihat rombongan dari Magelang tiba di rumah Saguling sore itu. 

Mereka adalah Putri Candrawathi, Yosua, Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, dan Susi. 

Romer mengatakan tidak ada gelagat aneh saat ia menunggu di luar dan hanya ada tes PCR. 

"Kemudian rombongan Ibu masuk ke dalam mobil. Ricky yang membawa mobil, almarhum Yosua di kanannya, di tengah Ibu sama Richard dan belakang Kuat. Saya tidak tahu mereka ke mana," kata dia.

Dalam perkara ini, Ferdy Sambo dkk didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Putri didakwa terlibat dalam perencanaan pembunuhan terhadap Yosua pada 8 Juli 2022. Empat terdakwa lainnya terungkap dengan perannya masing-masing. 

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Baca Juga: FAKTA BARU Kasus Pembunuhan Brigadir J Diungkap Adzan Romer, Eks Ajudan Ferdy Sambo Ternyata Dipaksa Ngaku Begini

 

(*)