Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Adik mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Mahareza Rizky Hutabarat memberikan kesaksian di sidang kasus pembunuhan berencana sang kakak, Selasa (1/11/2022).
Mahareza Rizky Hutabarat mengatakan bahwa di rumah pribadi Ferdy Sambo ada sebuah kamar khusus ajudan.
Namun keterangan adik Yosua itu dibantah oleh terdakwa Ferdy Sambo.
Ferdy menyebut kamar ajudan itu disatukan dalam satu kamar bersama.
"Ada beberapa hal... Yang pertama di rumah saguling itu tidak ada kamar khusus untuk salah satu adc (aide de camp) itu ada kamar bersama," ucap Ferdy Sambo dikutip tayangan Kompas TV.
Lanjutnya Ferdy Sambo juga menjelaskan bahwa salah satu asisten rumah tangga (ART) yang bernama Daryanto alias Kodir tersebut bukan bertugas di rumah pribadinya yang berlokasi di Jalan Saguling.
Namun Kodir sendiri merupakan ART yang bertugas di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Kemudian, untuk saudara kodir itu tidak tinggal di saguling tapi tinggal di duren tiga," terangnya.
Lebih lanjut, Sambo menyebut, selain dari keterangan itu, semua yang disampaikan Mahareza saat bersaksi hari ini benar.
"Yang lainnya benar," tukas Sambo.