Baca Juga: Ferdy Sambo Bantah Keterangan Saksi Adik Brigadir J Soal Kamar Khusus Ajudan
Setelah itu, JPU pun bertanya kepada Rosti apakah kedua terdakwa tersebut adalah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Rosti menjawab dan membenarkan bahwa keduanya adalah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Kalau maskernya udah dibuka, sama seperti di foto (Putri Candrawathi), Pak Sambo benar," kata Rosti.
Setelah itu, tatapan tajam tanpa senyuman Ferdy Sambo masih terlihat saat dirinya akan memakai kembali maskernya.
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, meminta maaf kepada orangtua Brigadir J saat sidang dimulai.
Dalam sidang terbuka itu, mantan jenderal bintang dua itu juga mengaku sudah bertaubat.
"Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan bapak dan ibu, saya mohon maaf atas apa yang terjadi," kata dia.
"Saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih berpikir," lanjut Sambo.
Menurutnya, peristiwa pembunuhan itu buntut dari rasa amarah atas kejadian pelecehan seksual yang dilakukan mendiang Yosua kepada sang istri.
"Saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak terhadap istri saya. Itu yang harus saya sampaikan dan nanti akan dibuktikan di persidangan," ungkap Ferdy Sambo.