Find Us On Social Media :

Beri Bukti Baru Terkait Bantahan Kasus Dugaan Penyekapan, Pihak Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Klaim Tuduhan Pelapor Sulit Dibuktikan

By Hana Futari, Kamis, 3 November 2022 | 11:27 WIB

Yafet Rissy, kuasa hukum Dito Mahendra, ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Kasus dugaan penyekapan dengan terlapor Nindy Ayunda masih terus berjalan di Polres Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Nindy Ayunda dan Dito Mahendra pun kembali menyerahkan bukti untuk menyangga tuduhan dari pelapor.

"Tentu kami telah menyerahkan bukti informasi data dan menyanggah," kata Yafet Rissy ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

Yafet Rissy pun kembali menyerahkan bukti tambahan untuk menguatkan sanggahan atas tuduhan terhadap Nindy Ayunda dan Dito Mahendra.

"Dan tadi menyerahkan lagi data tambahan untuk menyanggah tuduhan yang disampaikan pelapor," imbuhnya.

Mewakili Dito Mahendra dan Nindy Ayunda, Yafet Rissy menyebutkan beberapa bukti tambahan yang diserahkannya kepada penyidik di Polres Jakarta Selatan.

"Video dan chat dan informasi foto untuk membantah dalil yang disampaikan oleh pihak pelapor," katanya.

"Ada beberapa yang kita sampaikan nanti itu banyak juga chating-chating, whatsapp, foto, gambar yang menunjukkan atau ingin membantah apa yang dituduhkan pihak terlapor," lanjut Yafet Rissy.

Sayangnya, Yafet Rissy tak bisa membeberkan sumber percakapan online tersebut dan untuk siapa ditujukan.

"Tentu saya tidak perlu menyebutkan karena itu masuk pada materi penyidikan, tetapi tentu chatting antara para pihak yang berkepentingan dalam perkara ini," terangnya.

Baca Juga: Fitri Salhuteru Ngamuk Pergoki 3 Pria Tak Dikenal Paksa Temui Nikita Mirzani di Rutan: Jangan Ada Penyusup!