Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Sidang lanjutan kasus obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir J kembali digelar hari ini, Kamis (3/11/2022).
Dalam sidang kali ini, Hendra Kurniawan dkk akan kembali hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dilansir dari Tribunnews.com, Kamis (3/11/2022), para terdakwa menjalani sidang dalam waktu yang berbeda.
Dalam sesi pertama yang digelar mulai pukul 09.00 WIB, persidangan digelar untuk Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Agendanya adalah mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Jadwal sidang, Kamis 3 November 2022, jam 09.00 s/d selesai dengan agenda keterangan saksi dari Penuntut Umum di Ruang Sidang 03,” demikian tertulis di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.
Sementara untuk terdakwa lain yaitu Irfan Widyanto akan menjalani sidang yang sama dengan Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Hanya saja, waktu dan ruang sidangnya saja yang berbeda.
“Kamis, 3 November 2022, jam 09.40 s/d Selesai, agenda pemeriksaan saksi lanjutan dari Penuntut Umum di Ruang Sidang Utama,” tertulis di SIPP PN Jakarta Selatan.
Salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini adalah Afung atau Tjong Djiu Fung.
Afung teknisi cctv yang diminta untuk mengganti cctv di kompleks perumahan Ferdy Sambo.
Dalam keterangannya, Afung yang hadir di ruangan sidang pun mendapatkan pertanyaan soal harga CCTV yang diganti olehnya.
Pasalnya, setelah kematian Brigadir J, CCTV di kompleks perumahan Ferdy Sambo memang diganti untuk memperkuat rekayasa kematian Brigadir J versi Ferdy Sambo.
"Saya sampaikan bahwa mesin itu harganya Rp 650 ribu.
Lalu harddisk itu harganya Rp 750 ribu karena satu tera," ujar Afung dikutip dari Instagram @kompastv, Kamis (3/11/2022).
Selain itu, Afung juga menambahkan ongkos transportasi dan biaya jasa lantaran ia harus datang ke kompleks perumahan Ferdy Sambo untuk mengganti CCTV tersebut.
"Lalu ongkos untuk saya ke sana itu Rp 750 ribu.
Jadi totalnya Rp 3.550.000," tutur Afung.
Total sebanyak Rp 3.550.000 itu lantaran Afung harus mengganti dua buah CCTV.
Afung lantas menyampaikannya pada AKP Irfan Widyanto yang memintanya untuk mengganti CCTV.
Sementara AKP Irfan Widyanto sendiri menjadi salah satu bawahan Ferdy Sambo yang turut andil dalam kasus obstruction of justice.
Menyaksikan video ini, ternyata banyak netizen yang merasa kasihan pada Afung.
Pasalnya, teknisi CCTV itu sampai harus ikut menghadiri sidang gegara hanya gegara mengganti CCTV seperti yang diperintahkan pihak Ferdy Sambo.
"Engkoh kena repot si Sambo.. yg penting jujur ajeee Insyaallah rezeki makin ngalir membantu keadilan ya koh," ujar @afrilmuslich.
"Kasihan.dia gak ngerti apa2 sbgai penjual..jdi ikut sibuk..dampak akibat perbuatan mantan Kadiv propam...lama2 seluruh pedagang terdekat bisa jadi saksi ...hemmm," ungkap @edy_supriatno.
(*)