Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Jessica Iskandar mengungkap tak akan mencabut laporannya terhadap Christoper Steffanus Budianto alias Steven atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus peminjaman mobil.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E Potu usai pihak Steven meminta penawaran perdamaian.
"Nggak (akan cabut laporan). Kalau cabut laporan polisi, itu terlalu jauh," kata Rolland E Potu saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Sebab sebelumnya pihak Steven membeberkan syarat untuk pihak Jessica Iskandar apabila ingin menempuh jalur damai.
Namun menurut kuasa hukum Jessica mengatakan pihak Steven berhak memberikan beberapa syarat akan tetapi semua keputusan ada pada Jessica Iskandar.
"Itu hak mereka prinsipal dengan kuasa hukumnya meminta kita cabut. Tapi kan kembali lagi ini kan kepentingan ada di klien kami," tutur Rolland.
Steven sebelumnya menawarkan aksi perdamaian dengan Jessica Iskandar yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Togar Situmorang.
Poin-poin tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Steven, Togar Situmorang dalam agenda sidang mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Tadi kami sampaikan bahwa keinginan kami mencari yang terbaik agar permasalahan selesai. Masalah PN Jaksel saja termasuk pihak tergugat kami harapkan mencabut laporan di Polda Metro Jaya," kata Togar Situmorang di kesempatan yang sama.
Penawaran pertama adalah Steven bersedia mengembalikan dua unit mobil Alphard serta Mini Cooper jika memang Jessica dapat membuktikannya melalui surat-surat yang dimilikinya.
"Kami sudah menawarkan tadi, yaitu bagian dari perdamaian atau mediasi terkait pengembalian berupa unit, kalau memang dikatakan itu miliknya dia (Jessica Iskandar)," kata Togar.