Find Us On Social Media :

Jawaban Berbelit-belit, Jaksa Desak Hakim Tetapkan Kodir ART Ferdy Sambo Jadi Tersangka

By Devi Agustiana, Kamis, 3 November 2022 | 19:02 WIB

Suasana sidang obstruction of justice kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Baca Juga: Terkuak Sosok yang Bersihkan Darah Brigadir J Selepas Nyawanya Dihabisi, Begini Pengakuan ART Ferdy Sambo: Dibuang ke KM Lalu Dilap

“Seingat saya, diperintah,” jawab Kodir

“Yang benar, ini atau yang mana? Kan saudara jelasin yang diperintah Ferdy Sambo (di BAP) Yogi, itu pun yang diperintah bukan Ka-Reserse, tapi ambulans dan Polres Jakarta Selatan,” tegas jaksa.

Namun, Kodir mengaku bahwa dia diperintahkan Sambo untuk menghubungi eks Kasat Reskrim.

Kediaman Kasat Reskrim berada di sebelah rumah Sambo.

“Itu kan jelas, setelah diketik penyidik, saudara baca nggak BAP-mu?” tanya jaksa.

“Baca, Pak,” jawab Kodir.

Sebagai informasi, Kodir menjadi saksi dalam sidang kasus obstruction of justice terhadap dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Brigadir J tewas akibat pembunuhan yang terjadi di rumah dinas Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

(*)