"Tadi dokter dari Puskesmas sudah datang memeriksa korban dan ibunya yang sakit itu. Setelah diperiksa ibunya sakit liver. Ibunya kini dirawat bersama dengan anaknya," kata Camat Siantar Barat Pardomuan Nasution kepada wartawan, Senin (31/10/2022).
Berdasarkan informasi yang diterima, Pardomuan menerangkan bahwa S kerap menolak kedatangan nakes Puskemas keliling yang mengunjungi rumahnya.
"Psikis ibunya juga terganggu karena selama ini tidak diperbolehkan oleh suaminya untuk keluar rumah, jadi kayak terpenjara di rumah lah," imbuh Pardomuan.
Diketahui bahwa sebelumnya polisi telah menangkap S di kediamannya pada, Jumat (28/10/2022).
S ditangkap usai keluarga korban, NA (24) melaporkan kejadian yang menimpa IP ke Polres Pematang Siantar.
Dalam laporan polisi disebutkan, S telah mencabuli putrinya sejak duduk di bangku Kelas III SD hingga kelas IV SD.
Terakhir kali perbuatan itu dilakukan S pada Rabu 26 Oktober 2022.
"Pelaku diamankan di rumahnya, pelaku mengakui perbuatannya telah mencabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur," ujar Kanit Jatanras Ipda Moses Butarbutar.
Sementara itu melansir Prohaba.co, kasus pencabulan juga dilakukan seorang ayah tiri berinisial Vn (29) di Kota Cilegon, Banten.
Vn tega mencabuli anak tirinya.
Aksi tersebut terungkap saat ibu korban mencium bau keringat dan melihat jumlah tisu yang berkurang cepat.
Baca Juga: Ngaku Sebagai Dukun dari Lampung, Pria Ini Cabuli Gadis 20 Tahun dengan Modus Ritual Buang Sial