Baca Juga: Kompas TV Siap Matikan Siaran TV Analog dan Beralih ke TV Digital pada Minggu Ini
Ia menyebutkan, persiapan teknis untuk melakukan ASO juga sudah dibicarakan dalam waktu yang cukup lama.
Di samping itu, Mahfud mengingatkan bahwa ASO adalah keputusan dunia internasional yang diputuskan oleh International Telecommunication Union.
Selain itu, di antara negara-negara Asia Tenggara, hanya Indonesia dan Timor Leste yang belum menerapkan ASO.
Terkait ASO, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny Plate mengatakan bahwa dengan beralihnya dari siaran analog ke siaran digital, diharapkan akan muncul konten-konten yang lebih berkualitas.
"Kami berharap dengan masuk ke era siara digital, akan muncul variasi konten yang lebih meningkat kualitasnya, mengangkat kultur dan budaya supaya dikenal luas," ujar Johnny Plate dalam acara hitung mundur ASO.
Johnny menambahkan, digitalisasi penyiaran adalah kebutuhan bagi keberlanjutan industri penyiaran nasional di tengah kemunculan alternatif siaran melalui media baru.
Saat ini, warga Jabodetabek di 14 kabupaten dan kota diimbau untuk menggunakan TV digital atau melengkapi TV analog miliknya dengan perangkat set-top-box (STB) agar tetap bisa menikmati siaran TV digital pasca-suntik mati siaran TV analog.
Bagi warga Jabodetabek yang masih bingung soal peralihan siaran analog ke digital ini, Kominfo telah menyediakan posko melalui kontak layanan di nomor telepon 159 atau chatbot WhatsApp di nomor 08118202208.
Masyarakat juga bisa mengakses laman website resmi Kominfo di URL https://siarandigital.kominfo.go.id/untuk informasi soal Analog Switch Off.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Channel TV Analog yang "Bandel" Menghilang Setelah Diancam Mahfud MD"