Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Dewi Perssik menjalani pemeriksaan tambahan atas laporannya terhadap oknum yang menghinanya di media sosial, Sabtu (5/11/2022).
Seperti yang diketahui, Dewi Perssik melaporkan oknum yang menghinanya atas kasus pencemaran nama baik dengan Undang-undang ITE.
Disamping itu, Dewi Perssik juga menjalani dipertemukan dan menjalani mediasi dengan oknum yang dilaporkannya tersebut.
Dewi Perssik mengungkapkan matanya sampai bengkak karena tak kuasa menahan tangis usai bertemu oknum yang dilaporkannya tersebut.
"Tegang ya, mataku agak bengkak, tadi sempat ya pengen tau maksudnya gitu," ungkap Dewi Perssik saat ditemui Grid.ID di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (5/11/2022).
Kendati merasa iba dan memaafkan oknum berusia 50 tahun tersebut, Dewi Perssik mengungkapkan akan terus melanjutkan laporannya.
"Kalau saya lanjut dong mba, saya memaafkan dari hati saya yang paling dalam, cuma kan balik lagi keputusan ditangan mami saya, makanya saya bilang ini mau lanjut nggak? Ya lanjut saya bilang," ungkap Dewi Perssik.
Pasalnya, keputusan perihal pencabutan laporan tersebut tergantung oleh sang ibunda.
"Saya cuma bisa bilang tunggu mami, keputusannya di mami, karena ini kan menyangkut keluarga besar," ungkap Dewi Perssik.
Selain itu, Dewi Perssik mengungkapkan oknum yang menghinanya tersebut ingin meminta maaf secara langsungbpada sang Ibunda.
"Cuma nanti ada mami, katanya dia mau minta maaf sama mami, dia bilang coba pertemukan dengan ibu saya, sama umi dia bilang, bapaknya kamu kan sudah meninggal. Saya cuma pengen ketemu sama umi, saya mau minta maaf, iya nanti ketemu," tutup Dewi Perssik.
Baca Juga: Berujung Pada Lapor Polisi, Dewi Perssik Bantah Sindir Rizky Billar dan Lesty Kejora
(*)