Grid.ID - Seorang selebgram digrebek polisi saat sedang melayani pelanggan di kamar hotel.
Sang selebgram berinisial TE itu terbukti terlibat dalam kasus prostitusi online.
Tarif TE yang terlibat dalam bisnis prostitusi online pun fantastis.
Melansir dari TribunWow.com, TE disebut-sebut memasang tarif hingga Rp 25 juta untuk sekali kencan.
Sebelumnya TE ditangkap bersama muncikari dan pelanggannya di sebuah hotel di hotel kawasan Semarang, Jawa Tengah.
Diketahui TE ditangkap bersama WBD yang merupakan seorang wanita warga negara asing asal Brazil dan mucikarinya yang berinisial JB.
Direskrim Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro memberikan keterangan dalam konferensi pers di kantor Ditkrimum Polda Jateng pada Senin (20/12).
Ia menjelaskan bila muncikari dan sang selebgram mematok tarif fantastis yang kemudian akan dibagi hasil.
"Modus yang dilakukan mucikari tersebut memperkejakan orang dengan menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan tarif cukup fantastis, yakni Rp 25 juta," kata Kombes Pol. Djuhandhani.
Dari total tarif ini, sang mucikari sendiri mendapat Rp 13 Juta sedangkan sisanya akan diberikan pada TE.
Penangkapan wanita 26 tahun ini sendiri dilakukan pada Rabu (15/12) lalu.